Saturday, August 6, 2016

AKUNTANSI BERBASIS PANCASILA

Akuntansi Pancasila sebagai ide dasar pengembangan setidaknya mencakup 5 aspek pada tingkatan praksisnya, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuam, kerakyatan dan keadilan sosial.

Pada tingkat ketuhanan setidaknya akuntansi sebagai produk manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, hendaknya berpegang pada perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA. Oleh sebab itu, tidak pada tempatnya Akuntansi diimplementasikan dengan cara yang tidak benar dan menyimpang apalagi sampai menerjang larangan agama. Dengan demikian, aspek ketuhanan hendaknya ditempatkan sebagai landasan utama dalam mewujudkan Akuntansi Pancasila sebagaimana dimaksud sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada tingkat kemanusiaan, Akuntansi pada prinsipnya harus berterima umum dalam arti tidak merugikan sebagian maupun banyak pihak. Tindakan manipulatif dalam bentuk apapun dan seberapa besar kadarnya tidak dapat dibenarkan, karena hal tersebut berarti pengabaian terhadap aspek kemanuasiaan. Dengan demikian, aspek kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia harus dipegang teguh dan dijunjung tinggi dalam mewujudkan Akuntansi Pancasila sebagaimana dimaksud sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Pada tingkat persatuan, Akuntansi pada intinya mampu mempersatukan kepentingan semua pihak terutama para stakeholder yang terlibat didalamnya. Oleh sebab itu, adanya muatan kepentingan sepihak atau pihak-pihak tertentu dalam implementasi Akuntansi adalah tidak dibenarkan karena alasan rentan terjadinya konflik kepentingan. Dengan demikian, aspek persatuan baik pada skala kecil maupun besar hendaknya tetap terjaga dan perlu menjadi perhatian khusus dalam mewujudkan Akuntansi Pancasila sebagaimana dimaksud sila ketiga Persatuan Indonesia.

Pada tingkat kerakyatan, Akuntansi hendaknya berpijak pada legalitas hukum, peraturan dan ketentuan yang berlaku serta telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mengakomodir kepentingan rakyat. Hal ini dimaksudkan agar dalam pengimplementasiannya diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi rakyat. Dengan demikian, aspek kerakyatan sebagai bentuk ketundukan pada aspek legal pemerintah sebagai wakil rakyat hendaknya dijunjung tinggi dalam mewujudkan Akuntansi Pancasila sebagaimana dimaksud sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Pada tingkat keadilan sosial, Akuntansi pada dasarnya dapat berdampak pada seluruh pihak; baik yang terlibat secara langsung maupun yang tidak. Bagi yang terlibat secara langsung dimungkinkan akan terjamin kesejahteraannya, sedangkan bagi yang tidak terlibat secara langsung akan dirasakan kontribusinya dalam bentuk sarana-prasana yang telah diatur oleh ketentuan pihak internal (perusahaan) maupun ekternal (pemerintah). Dengan demikian, aspek keadilan sosial sebagai target akhir pencapaian kesejahteraan seluas-luasnya diharapkan mampu mewujudkan Akuntansi Pancasila sebagaimana dimaksud sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 


Friday, June 26, 2009

NILAI-NILAI YANG TERABAIKAN .......

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Monday, April 28, 2008

ANTARA IDE DAN HARAPAN

Akuntansi Pancasila adalah hasil perenungan dan observasi yang saya lakukan dalam rangka pengembangan ke depan yang berwujud bangunan teori yang lebih dijiwai nilai-nilai Pancasila. Sebagai wacana dan cita-cita, saya berharap melalui komunitas ini dapat mewujudkan Akuntansi yang memiliki ruh Pancasila sebagai bentuk jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia yang berKetuhanan Yang Maha Esa, berperiKemanusiaan Yang Adil dan Beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, dan berKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta didorong oleh cita-cita luhur untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akuntansi Pancasila diharapkan nantinya dapat berperan sebagai bentuk teori yang melandasi setiap bidang keilmuan Akuntansi yang bermula dari pemahaman kerangka filosofi konsep teori, yang kemudian dikembangkan kearah berbagai ragam pedoman dan pelaksanaan dalam pengimplementasiannya di tingkat praksis.

Bukan hal yang idealis, ketika kita semua telah mengetahui banyaknya penyimpangan dan kecurangan yang terjadi di segala sektor yang erat kaitannya dengan hilangnya sebagian penjiwaan atas nilai-nilai luhur Pancasila. Manakala nilai-nilai humanistik, emansipatoris, transendental dan teleologikal terkikis dari Pancasila, maka yang terjadi adalah bentukan masyarakat materialistik yang individualistik. Padahal nilai-nilai altruistik masyarakat sebagai citra adat ketimuran yang melekat pada Bangsa Indonesia ‘pernah’ menjadi besar dan tersohor di skala internasional karena Pancasila.

Untuk itu saya mengundang semua pihak untuk bergabung dan berkiprah bersama dalam membangun dan mengembangkan Akuntansi yang sarat dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dalam konteks Akuntansi Pancasila.

Salam,


BASUKI RACHMAT

Staf Pengajar Jurusan Akuntansi

Politeknik Negeri Malang